Kalender hijriah dimulai dari
rasulullah saw, kalender ini mulai terkenal semenjak kepemimpinan khalifah umar
bin khatab R.A
Sedangkan sistem kalender qamariyah
berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama.
Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun.
Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan
Zulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
karena peristiwa hijrah itu menjadi
momentum di mana umat Islam secara resmi menjadi sebuah badan hukum yang
berdaulat, diakui keberadaannya secara hukum international. Sejak peristiwa
hijrah itulah umat Islam punya sistem undang-undang formal, punya pemerintahan
resmi dan punya jati diri sebagai sebuah negara yang berdaulat. Sejak itu hukum
Islam tegak dan legitimate, bukan aturan liar tanpa dasar hukum. Dan sejak
itulah hukum qishash dan hudud seperti memotong tangan pencuri,
merajam/mencambuk pezina, menyalib pembuat huru-hara dan sebagainya mulai
berlaku. Dan sejak itulah umat Islam bisa duduk sejajar dengan negara/kerajaan
lain dalam percaturan dunia international.
Kondisi itu terus berlangsung hingga umat Islam melewati masa-masa yang panjang setelah wafatnya beliau, masa khualfaurrasyidin, masa khilafah Bani Umayyah Bani Abbasiyah dan masa khilafah Bani Utsmani. Wilayahnya membentang dari Maroko hingga Marauke di mana separuh bulatan muka bumi menjadi sebuah negeri yang satu, daulah Islamiyah.
Hingga kemudian semua itu berakhir pada abad 20 Masehi (abad 14 hijriyah) dengan ditumbangkannya khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh Musthapa Kemal Ataturk. Seorang pemimpin boneka yang bekerja di bawah perintah zionis yahudi dan konspirasi jahat international. Seiring dengan tumbangnya khilafah Islamiyah terakir, umat Islam yang berjumlah 1,5 milyar di muka bumi ini tidak lagi punya satu pemimpin, tidak punya badan hukum dan tidak punya khilafah. Semua hidup di bawah tekanan pemerintahan boneka masing-masing yang kecil, lemah, miskin, tertekan dan tertindas di bawah hegemoni mantan penjajahnya.
Kondisi itu terus berlangsung hingga umat Islam melewati masa-masa yang panjang setelah wafatnya beliau, masa khualfaurrasyidin, masa khilafah Bani Umayyah Bani Abbasiyah dan masa khilafah Bani Utsmani. Wilayahnya membentang dari Maroko hingga Marauke di mana separuh bulatan muka bumi menjadi sebuah negeri yang satu, daulah Islamiyah.
Hingga kemudian semua itu berakhir pada abad 20 Masehi (abad 14 hijriyah) dengan ditumbangkannya khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh Musthapa Kemal Ataturk. Seorang pemimpin boneka yang bekerja di bawah perintah zionis yahudi dan konspirasi jahat international. Seiring dengan tumbangnya khilafah Islamiyah terakir, umat Islam yang berjumlah 1,5 milyar di muka bumi ini tidak lagi punya satu pemimpin, tidak punya badan hukum dan tidak punya khilafah. Semua hidup di bawah tekanan pemerintahan boneka masing-masing yang kecil, lemah, miskin, tertekan dan tertindas di bawah hegemoni mantan penjajahnya.