Senin, 19 November 2012

sejarah muharam




          Kalender hijriah dimulai dari rasulullah saw, kalender ini mulai terkenal semenjak kepemimpinan khalifah umar bin khatab R.A
          Sedangkan sistem kalender qamariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Zulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
          karena peristiwa hijrah itu menjadi momentum di mana umat Islam secara resmi menjadi sebuah badan hukum yang berdaulat, diakui keberadaannya secara hukum international. Sejak peristiwa hijrah itulah umat Islam punya sistem undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan punya jati diri sebagai sebuah negara yang berdaulat. Sejak itu hukum Islam tegak dan legitimate, bukan aturan liar tanpa dasar hukum. Dan sejak itulah hukum qishash dan hudud seperti memotong tangan pencuri, merajam/mencambuk pezina, menyalib pembuat huru-hara dan sebagainya mulai berlaku. Dan sejak itulah umat Islam bisa duduk sejajar dengan negara/kerajaan lain dalam percaturan dunia international.

Kondisi itu terus berlangsung hingga umat Islam melewati masa-masa yang panjang setelah wafatnya beliau, masa khualfaurrasyidin, masa khilafah Bani Umayyah Bani Abbasiyah dan masa khilafah Bani Utsmani. Wilayahnya membentang dari Maroko hingga Marauke di mana separuh bulatan muka bumi menjadi sebuah negeri yang satu, daulah Islamiyah.

Hingga kemudian semua itu berakhir pada abad 20 Masehi (abad 14 hijriyah) dengan ditumbangkannya khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh Musthapa Kemal Ataturk. Seorang pemimpin boneka yang bekerja di bawah perintah zionis yahudi dan konspirasi jahat international. Seiring dengan tumbangnya khilafah Islamiyah terakir, umat Islam yang berjumlah 1,5 milyar di muka bumi ini tidak lagi punya satu pemimpin, tidak punya badan hukum dan tidak punya khilafah. Semua hidup di bawah tekanan pemerintahan boneka masing-masing yang kecil, lemah, miskin, tertekan dan tertindas di bawah hegemoni mantan penjajahnya.

hijrah di jalan allah



Allah Azza wa Jalla menjadikan hijrah di jalan Allah sebagai kunci di antara kunci-kunci rizki. Saya akan membicarakan masalah ini –dengan memohon taufik Allah- melalui dua point berikut ini.

Pertama, Makna Hijrah Di Jalan Allah Ta’ala.
Kedua, Dalil Syar’i Bahwa Hijrah Di Jalan Allah Termasuk Kunci Rizki.

Pertama, Makna Hijrah Di Jalan Allah Ta’ala

‘Al-Muhajarah’ (Hijrah) sebagaimana dikatakan oleh Imam Ar-Raghib Al-Asfahani [1] adalah keluar dari negeri kafir kepada negeri iman, sebagaimana para sahabat dan nabi muhammad SAW  yang berhijrah dari Makkah ke Madinah.

Dan hijrah di jalan Allah itu adalah  orang yang berhijrah dari negerinya itu adalah untuk mendapatkan ridha Allah dengan menegakkan agamaNya yang ia merupakan kewajiban baginya, dan merupakan sesuatu yang dicintai Allah, juga untuk menolong saudara-saudaranya yang beriman dari permusuhan orang-orang kafir.

Kedua, Dalil Syar'i Bahwa Hijrah Di Jalan Allah Termasuk Kunci Rizki.

Diantara dalil yang menunjukkan bahwa berhijrah di jalan Allah termasuk kunci rizki adalah firman Allah.

"Artinya : Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak" [An-Nisaa : 100]

Dalam ayat yang mulia ini, Allah menjanjikan bahwa orang yang berhijrah di jalan Allah akan mendapati dua hal : Pertama 'muraagama katsiiran", Kedua 'sa'atan'

Yang dimaksud 'muragama’ adalah, barang siapa yang sudah berhijrah di jalan Allah ke negeri lain, niscaya akan mendapat di negerinya yang baru itu kabaikan dan kenikmatan yang menjadi sebab kehinaan dan kekecewaan para musuhnya yang berada di negeri asalnya. Sebab orang yang memisahkan diri dan pergi ke negeri asing, sehingga mendapatkan ketentraman di sana,

Sedangkan yang dimaksud, 'sa'atan' (keluasan), yaitu keluasan rizki. Inilah yang dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu dalam menafsirkan ayat ini. Juga dikatakan oleh Ar-Rabi', Adh-Dhahhak [3], Atha [4] dan mayoritas ulama [5]

Imam Malik berkata : "Keluasan yang dimaksud adalah keluasan negeri" [Tafsir Al-Qurthubi, 5/348. Lihat pula, Ruhul Ma'ani 5/127]

puasa assyura



Sebenarnya puasa ‘Asyura telah dikenal pada zaman jahiliyah sebelum datangnya zaman nubuwwah, dari Aisyah رضي الله عنها ia telah berkata:

“Sesungguhnya orang-orang jahiliyah juga ber-puasa pada hari itu…”. (HR. Bukhari)

kebiasaan mereka yang menjadikan ‘Asyura sebagai hari raya, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Abu Musa t :

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَ تَـتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ r ) صُومُوهُ أَنْـتُمْ ( رواه مسلم

“‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menganggapnya sebagai hari raya” Maka Nabi r bersabda: “Berpuasalah kalian pada hari itu” (HR. Muslim).

bulan muharam dan keutamaan puasa sunnah pada bulan itu



Sesungguhnya   bulan  Allah Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah, Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan - bulan haram, sebagaimana firman Allah I yang artinya : 

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di-antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At Taubah :36) bulan ini Dinamakan Muharram karena tergolong bulan haram dan sebagai penekanan akan ke-haramannya.

Keutamaan puasa sunnah pada bulan muharram
telah diriwayatkan, bahwasa-nya Nabi r tidaklah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan saja, jadi hadits ini hanya menunjukkan keutamaan memper-banyak puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa dengan sebulan penuh.
       Dan telah diriwayatkan juga bahwa Nabi SAW senantiasa memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, hal ini mungkin dikarenakan belum turunnya wahyu kepada beliau yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Muharram kecuali pada akhir hayatnya sebe-lum beliau sempat berpuasa pada bulan tersebut.

kesidan saudara kita di palestina saat muharam ini



         pada muharam tahun ini saudara kita yang ada di palestina harus menjalani nya dengan kesedihan, karena mereka harus merayakannya sambil melawan tentara israel yang datang untuk menyerbu palestina pada saat itu.
          Hingga saat ini sekitar 100 orang lebih telah mereka bunuh , sungguh menyedihkan bagi kita padahal seharusnya kita senang karena datangnya muharam atau tahun baru islam ini.
          Jika kita lihat dengan kita sungguh sangat berbeda kalau kita bisa senang kalau mereka tidak , mereka harus merayakannya dengan jihad .
          Oleh karena itu kita harus bersyukur karena kita dapat merayakan nya dengan tenang tanpa suara suara bising dari bom bom yahudi